Description: Sebab, bila tidak dilakukan justru ditakutkan akan terjerumus kepada perbuatan zina, dengan tujuan sebagaimana dalam kaidah: Sementara pendapat ulama Hanbali sejalan dengan pendapat ulama Hanafi.
Pengikut Mazhab Malikiyah, Syafi'iyah dan Zaidiyah Menurut ulama dengan madzhab ini, hukum atau onani adalah haram sesuai firman Allah SWT dalam surat Al Ma'arij ayat 29-31.
Tentunya sebagai manusia kita tidaklah sempurna, mungkin sebelumnya diantara kita ada yang belum memahami hukum masturbasi bagi wanita ini hingga terjerumus dalam perbautan dosa, namun, selama kita masih diberi kesempatan untuk hidup, tandanya kita masih diberi kesempatan pula untuk memperbaiki diri ya sobat?
Hukum Masturbasi dalam Islam Mengutip buku Millennial Moslems: Kupas Tuntas Permasalahan Generasi Islam Zaman Now oleh Ipnu Rinto Nugroho, masturbasi dalam Islam dikenal dengan istilah istimna , yaitu sebuah kegiatan untuk memenuhi kebutuhan seksual dengan merangsang alat kelamin sendiri, baik dengan tangan ataupun dengan alat.
Hukum masturbasi menurut Islam terdapat beda pendapat di kalangan ulama. Hanya saja, mayoritas ulama mengharamkan perbuatan onani atau masturbasi , yang dalam bahasa Arab disebut istimta' atau adatus sirriyah. Secara defenisi, istimna’ berarti sebuah usaha untuk pemenuhan dan pemuasan seksual dengan merangsang alat-alat kelamin sendiri dengan.
Pendapat para ulama tentang masturbasi dalam Islam. Hukum masturbasi dalam islam. Secara spiritual, masturbasi adalah hal yang salah. Karena dianggap merenggut hak pasangan yang seharusnya didapatkan setelah kalian menikah. Meski demikian, banyak masyarakat yang mengatakan bahwa masturbasi adalah satu-satunya cara menghindari zina.
Dari uraian di atas, mayoritas ulama memandang istimna’, baik oleh laki-laki (onani) atau oleh perempuan (masturbasi) sebagai perbuatan tidak terpuji, melampaui batas, dan melanggar fitrah manusia. Tak heran bila ulama Maliki dan Syafi‘i mengharamkannya, terlebih jika sudah sampai pada tingkatan yang dapat menjauhkan seseorang dari.
Dimana, jika seseorang melakukan onani hanya untuk membangkitkan syahwat, hukum masturbasi dalam Islam adalah haram secara umum. Karena Allah Ta’ala berfirman, “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.
fr.unrulymedia.com - 2022 DISCLAIMER: All models on www.xxxcrowlimg.com adult site are 18 years or older. fr.unrulymedia.com has a zero-tolerance policy against ILLEGAL pornography. All galleries and links are provided by 3rd parties. We have no control over the content of these pages. We take no responsibility for the content on any website which we link to, please use your own discretion while surfing the porn links.
Contact us | Privacy Policy | 18 USC 2257 | DMCA